Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Jurusan Sains, bersama ini kami sampaikan kelengkapan berkas usul KARSU dan KARIS yang diperlukan antara lain :

  1. Fotokopi SK PNS
  2. Laporan perkawinan pertama; Download di sini
  3. Daftar keluarga PNS;
  4. Fotokopi akta perkawinan / buku nikah;
  5. Pasfoto hitam putih istri atau suami ukuran 3 x 4 cm;

Masing-masing sebanyak 3 (tiga) rangkap dan dikirim ke Kepegawaian Jurusan.