Bagi Bapak/Ibu dosen non PNS yang ingin mengajukan Inpassing berikut informasi persyaratan yang dapat dipenuhi:
- Fotokopi SK Fungsional dan PAK;
- Fotokopi Ijazah dan Transkip S1, S2 /S3 yang telah dilegalisir dari tempat studi;
- Fotokopi SK Pengangkatan sebagai Dosen Tetap Non PNS;
Masing-masing 2 rangkap berkas dikirimkan ke Kepegawaian Jurusan.